Sabtu, 10 November 2012

Ketika Harapan itu Ada

Sumber 

Sejarah telah mencatat bahwa Komite Empat era ORBA tidak “dianggap”. Panitia Retooling Aparatur Negara era ORLA, juga berakhir dead lock dan bubar. Bahkan Operasi Budhi tahun 1963, yang telah menyelamatkan 11 Milyard juga ditiadakan. Sebuah catatan sejarah berhikmah, “bukan” ketidakberhasilan yang membuat lembaga tenggelam, melainkan ketakutan pejabat negara korup dan kurangnya campur tangan rakyat .

Meski KPK telah 9 tahun exis. Tetapi Pemangkasan Kewenangan  KPK, dalam Revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, telah memberikan sinyal. Tanpa  dukungan rakyat, KPK akan senasip dengan pendahulunya.
          
Karena itu, jika saya menjadi Ketua KPK, maka  :

Sebelum memulai pekerjaan, saya pastikan KPK adalah amanat reformasi. Maka seluruh anggota KPK dan keluarganya harus siap dengan kemungkinan buruk. Bekerja maksimal dan rencana terus berjalan dengan atau tanpa saya.  

Saya akan bersahabat dengan rakyat. Membangun KPK yang tidak hanya menyelamatkan uang rakyat, tetapi juga dimiliki rakyat. 

Mengkampanyekan kejujuran dan kesederhanaaan, terutama kepada kaum wanita.  Karena wanita adalah guru pertama bagi anak-anak dan peneguh bagi pemimpin (laki-laki). 

Meningkatkan hubungan “khusus” dengan pribadi bersih dari seluruh badan yang ada, sehingga temuan kasus bisa ditingkatkan. Pengaduan yang “telah terbukti” juga akan saya berikan reward yang besar.
sumber
Meski hukuman bukan wewenang KPK. Tetapi saya akan terus mengawal, maka jika terjadi penyelewengan, KPK cepat mengendus. Saya juga akan mengabadikannya, nama-nama koruptor “pejabat kakap” di dinding tertinggi gedung KPK. Demi munculnya rasa malu, agar pengangkatan terpidana korupsi seperti Raja Faisal Yusuf, Senagip, Yusrizal, Imran Chalil dkk  tidak terjadi lagi.